Pendidikan merupakan kata kunci kemajuan sebuah bangsa, karakter sebuah bangsa tercermin dari tingkat pendidikan warga negaranya. Pendidikan tidak hanya sebuah proses pewarisan pengetahuan dari satu generasi ke generasi, lebih dari itu ia juga mencakup sebuah usaha untuk menstimulasi proses kreatif pengembangan pengetahuan yang up to date dengan kebutuhan tiap zaman yang kelak juga akan diwariskan ke generasi mendatang.
Peran Kedutaan Besar Republik Indonesia terhadap Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan pada kenyataannya tidak cukup dipenuhi di dalam negeri saja, kerja sama dengan penyelenggara pendidikan di luar negeri mutlak diperlukan. Ada proses transfer ilmu pengetahuan, sekaligus mencapai misi-misi diplomatik yang pada akhirnya bisa meningkatkan kewibaan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu adanya Atase Pendidikan di setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia mutlak diperlukan. Atase pendidikan memegang peranan strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah Indonesia di luar negeri dalam misi pendidikan dan kebudayaan. Pada tataran teknis, disamping tercapainya kerja sama bilateral di bidang pendidikan, Atase Pendidikan juga mepunyai peranan besar dalam membantu mahasiswa yang sedang menempuh studi di negara bersangkutan, sekaligus juga berperan besar bagi terciptanya layanan pendidikan yang umumnya bernaung di bawah Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Tugas dan Wewenang Atase Pendidikan dan Kebudayaan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Luar Negeri No. SE.01/C/OT/VIII/2004 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Luar Negeri No. SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri, tugas dan fungsi Atase
Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kerja sama bidang pendidikan, dengan indikator:
1) Meningkatnya jumlah mahasiswa asing di PT Indonesia (dharma siswa, beasiswa, dsb);
2) Meningkatnya jumlah penelitian kolaborasi;
3) Meningkatnya jumlah peserta magang, beasiswa, dan pertukaran pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan kompetensi regional dan internasional;
4) Meningkatnya jumlah sister-school, sebagai benchmarking bagi sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bertaraf internasional di setiap kabupaten/kota.
b. Menyelenggarakan pendidikan bahasa dan kebudayaan, dengan indikator:
1) Terselenggaranya program pendidikan bahasa Indonesia bagi penutur asing;
2) Terselenggaranya “Indonesian Studies” di PT luar negeri.
c. Menyampaikan saran dan rekomendasi kebijakan pendidikan nasional berdasarkan hasil pengamatan atas perkembangan/kecenderungan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi di negara akreditasi, dengan indikator:
1) Tersusunnya saran dan rekomendasi kebijakan pendidikan nasional berdasarkan hasil pengamatan atas perkembangan/kecenderungan bidang pendidikan dan kebudayaan di negara akreditasi.
d. Membina masyarakat Indonesia khususnya pada pelajar, mahasiswa, dan karyasiswa dalam rangka meningkatkan rasa kebanggaan dan turut serta memperkenalkan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat di luar negeri, dengan indikator:
1) Meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia khususnya para pelajar, mahasiswa, dan karyasiswa, dalam rangka meningkatkan rasa kebanggaan;
2) Turut serta memperkenalkan pendidikan dan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat di luar negeri.
Atase pendidikan KBRI Riyadh mengkoordinasikan proses pendidikan bagi mahasiswa Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah Arab Saudi seperti King Saud University, Islamic University of al-Madinah al-Munawarah, Imam Muhammad ibn Saud Islamic University, King Abdullah University of Science and Technology, King Abdullah University, King Fahd University of Petroleum and Minerals, Umm Al-Qura University dll. Juga mengkoordinasikan penyelenggaraan Universitas Terbuka dan beberapa Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), seperti Sekolah Indonesia Riyadh, Sekolah Indonesia Mekkah, dan Sekolah Indonesia Jeddah.